update dan sosialisasi UU terbaru. hati-hati!!!

12 11 2009

Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

UU selengkapnya baca di http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMToiZD0yMDAwKzkmZj11dTIyLTIwMDlidC5odG0manM9MSI7
www.djpp.depkumham.go.id
Sumber: www.djpp.depkumham.go.id
www.djpp.depkumham.go.id
Sumber: www.djpp.depkumham.go.id





UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

1 10 2009

http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMToiZD0yMDAwKzkmZj11dTIyLTIwMDlidC5odG0manM9MSI7

itu berisi tentang peraturan perundang2an yg baru. jadi silakan di baca dengan seksama. terlebih lagi karena ini adalah website untuk para pengguna jalan…





VIXION SUPERBIKE 2008

5 08 2009

dari web blog tetangga: dan mohon ijin di forward dsini…

sebetulnya juga sekalian nihbagi team modif dan team street race bisa jadi masukan hehe

vixy1

vixy2

vixy3

modifikasi:
1. upsd gsx400
2 kaliper depan Brembo 4 piston (2)
3. arm custom
4. velg depan cbr400 fireblade 3.5×17
5. velg belakang cbr400 fireblade 4.5×17
6. knalpot custom
7. body custom

(kelengkapan barang standart lengkap, 5000km, plat nomor cantik H3120 GY, safety riding lengkap, dipake dijamin nyaman)

bagi yang berminat lebih lengkap dapat membuka [links]






Report 2nd Meeting Jamnas + jadwal meeting 3

3 08 2009

Bekasi, 1 Agustus 2009

Dihadiri oleh :
* YVC Jakarta
* YVC Bekasi
* YVC Tangerang
* YVC Depok
* YVC Bogor
* YVC Cikarang
* YVC Subang
* YVC Purwakarta
* YVC Cilegon
* YVC Lampung

Agenda:
1 Penentuan Logo
2 Penentuan Lokasi
3 Penentuan rekening dan biaya
4 Proposal
5 Konsep Acara
6 Tambahan-tambahan

1. Penentuan Logo:
Melalui mekanisme voting yang di laksanankan oleh 10 chapter terpilih logo Jamnas adalah logo Nomor 1, hasil karya Bro Billy – YVC Jakarta.
Logo tersebut akan ada sedikit revisi dan paling lambat hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2009 hasil revisi sudah masuk ke panitia Jamnas YVC Indonesia.

2. Penentuan Lokasi
Sehubungan dengan acara bila di laksanakan di Cibubur biayanya sangat tinggi maka pada rapat pengurus di sepakati diputuskan lokasi dan tanggal dirubah dengan ketetapan. Lokasi acara : Buper Ragunan – Jakarta, adapun waktu pelaksanaan di majukan menjadi tanggal 11,12,13 Desember 2009. Karena tanggal yang disepakati di awal rapat, tanggal 18,19,20 Desember 2009 lokasi ragunan sudah terbooking.

3. Penentuan Rekening 1st Jamnas YVC Indonesia dan sumbangan untuk acara :
* Untuk rekening Jamnas YVC Indonesia akan di buat rekening baru di dua bank yaitu : bank Mandiri dan BCA atas nama 2 orang, yaitu : Ketua Panitia dan Bendahara
* Untuk sumbangan Jamnas YVC Indonesia, disepakati bersama bahwa setiap chapter kiranya dapat menyumbangkan dana dengan nilai minimal Rp300.000.- yang harus disetorkan ke rekening Jamnas ( yang akan segera diumumkan ).

4. Proposal
· Proposal akan segera dibuat dan akan mulai diedarkan pada tgl. 8 Agustus 2009 ( Meeting Jamnas ke 3 )

5. Konsep Acara
Konsep disetujui adalah “BIKERS CAMP “
Isi acara :
· 11 Desember 2009 = peserta masuk ke lokasi Jamnas + pembukaan Jamnas, dilanjutkan dgn pembentukan rapat pembentukan Dewan Nasional YVC Indonesia
· 12 Desember 2009 = games, bazaar, ramah tamah dan acara hiburan, dikahiri dgn pengumuman Dewan Nasional YVC Indonesia
· 13 Desember 2009 = penutupan 1st Jamnas YVC Indonesia dan pelepasan peserta luar kota

6. Pembuatan Milis Jamnas
Milis Jamnas YVC Indonesia, akan dibuat dan yang berhak masuk milist tersebut adalah : Panitia 1st Jamnas YVC Indonesia dan pengurus Chapter YVC se Indonesia, dengan ketentuan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Panitia & Moderator Jamnas YVC Indonesia, yang dapat dilakukan melalui :

* Ketua Pelaksana : Murray,
e-mail : m_rayblack@yahoo. co.id
* Wakil Ketua : A. Malik,
e-mail :mariku_amurura@ yahoo.co.id
* Moderator :
1. Hendra – YVC T 014, e-mail : anak.bontot@ yahoo.com
2. Deydry – YVC 032, e-mail : deydry@gmail. com
3. Deni – YVC BK 001, e-mail : deni.heryana@ tvone.co. id
4. Iski – YVC 003 e-mail : iski@kao.co. id
5. Taufik – YVC F 013 e-mail : tauvixion@yahoo. com

* Milis Jamnas YVC Indonesia, sdh di release per tgl. 3 Agustus 2009, dgn nama : jamnasyvc@yahoogrou ps.com

Meeting Jamnas YVC Indonesia yang ke 3, akan diadakan tgl. 8 Agustus 2009 jam 17.00 di Base Camp YVC Jakarta ( Pamor )

Mari sukseskan 1st Jamnas Yamaha Vixion Club Indonesia
Dari kita… oleh kita… untuk kita…

salam,
m_ray
tkosong2hiji





UNDANGAN DEKLARASI CIAMIS

19 07 2009

From MILLIS YVC INDONESIA

Dear all,

Undangan Deklarasi YVC Ciamis yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Sabtu/25 Juli 2009
Jam : 19.00 s.d selesai
Tempat : Hotel Karya Rahayu – Ketapang Doyong – Pangandaran
Acara : Deklarasi YVC Ciamis

Besar harapan kami bro-bro dapet hadir dalam acara kami.

wassalam
TTD
Eko Ciamis





rapat pertama Tim Pembentukan Jambore Vixion Indonesia dan Pembentukan Panitia Pengurus YVC Nasional

11 07 2009

http://www.yamaha-vixion-club.com

Kepada

Pengurus Yamaha Vixion Club
Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang
Bogor, Cikarang, Sukabumi, Cilegon dan Sekitarnya

Salam Brotherhood,

Dengan surat ini kami mengharapkan kehadiran teman teman pengurus YVC terutama di daerah yang disebut diatas. Untuk menghadiri rapat pertama Tim Pembentukan Jambore Vixion Indonesia dan Pembentukan Panitia Pengurus YVC Nasional.
Rapat ini adalah rapat awal untuk agenda tersebut diatas dan juga untuk meningkatkan kekerabatan serta komunikasi kita lebih lanjut.
Adapun rapat ini akan diadakan di :

Hari / Tanggal : Sabtu, 11 Juli 2009
Tempat : Yamaha Mekar Motor, Bogor (Basecamp YVC-Bogor)
Waktu : 17.00 WIB – selesai

Sehubungan sangat pentingnya acara ini maka, kami sangat mengharapkan kehadiran para perwakilan pengurus YVC di daerah tersebut diatas dan minimal 3 orang perwakilan pengurus hadir di acara ini. Dan diharapkan tepat waktu. Kami harapkan peran serta teman teman sekalian untuk menyebarkan informasi undangan ini, baik melewati e-mail ataupun langsung melalui komunikasi SMS atau media telephone, berhubung jarak dan waktu yang memisahkan kita.
Atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih

Ketua Umum
Yamaha Vixion Club

Nubly Kautsar
YVC-001
JAKARTA





Ban Battlax Akan Diproduksi di Indonesia?

11 07 2009


JAKARTA, KOMPAS.com — Para biker, bersiaplah untuk bisa membeli ban motor dari Bridgestone. Konon, produsen ban asal Jepang itu berencana akan memproduksi ban Battlax di Indonesia. Setelah ditelisik Kompas.com, tampaknya hal itu tidak dalam waktu dekat ini.

Tony Tanduk, selaku Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian (Depperin), membocorkan informasi ke Kompas.com. Menurutnya, di negara asalnya, Bridgestone telah mengakuisi secara signifikan saham produsen ban motor ternama IRC.

“Mereka mungkin telah mengakuisisi 30 persen lebih, cukup signifikanlah. Nah, ini juga yang membuat produsen ban nasional Gajah Tunggal (PT Gajah Tunggal tbk) ketar-ketir karena selama ini mereka bekerja sama dengan IRC memproduksi ban motor untuk pasar nasional,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7).

Seperti diketahui, Battlax merupakan salah satu produk ban motor yang masih diimpor dari Jepang oleh importir umum. Kondisi ini membuat produk ini memiliki harga jual yang berada jauh di atas rata-rata ban produksi nasional.

Tony melanjutkan, dengan penguasaan saham yang signifikan terhadap IRC, tidak menutup kemungkinan nantinya hal itu bisa mempengaruhi produksi di Indonesia. Atau, jelasnya, mungkin juga mereka akan membangun pabrik ban motor.

“Kemungkinan-kemungkinan itu tetap terbuka, tapi tidak dalam waktu dekat. Sampai sekarang, saya belum mendengar ada rencana investasi pabrik ban motor di Indonesia oleh Bridgestone,” ujarnya.





Kemenangan Rossi ke 100 hasil GP Belanda 2009

4 07 2009

Buat motoGP lover kemenangan yg terlihat mudah bagi the doctor di circuit Assen Belanda di session 2009. Fight cuma buat 2 lap, selanjutnya “falling behind”. Dapatkah Rossi mematahkan/mengejar rekor kemenangan Giacomo Agostini?
rossi-win-100

rossi-win-100-1rossi-win-100-2
Read the rest of this entry »





Undangan Declaration & Launching YVC Purwokerto (YVC RR)

13 05 2009
dari milist sebelah
Undangan Declaration & Launching YVC Purwokerto (YVC RR)
To Bro&Sis YVC se-Indonesia diharapkan kehadirannya pada:
Hari / Tanggal        : Sabtu-Minggu / 23-24 Mei 2009
Tempat                  : Blackberry Cafe&Resto (lapangan Golf WijayaKusuma)
Waktu                   : Pukul 19.00 WIB – Till Drop
See You In PURWOKERTO!! !
Keep Brotherhood And Safety Riding
CP    : Firman (0281-7622111)
Fajar (0813277777773)
/Niko
Yamaha V-ixion Club Purwokerto
YVC RR NolNolEmpat
0888 66 88088




kode ban

13 05 2009

FYI,… (dari milist sebelah)
Setiap ban motor tentunya terdapat kode, kode ini memberikan arti akan semua informasi untuk mengetahui ukuran, kekuatan, kecepatan dan umur dari ban tersebut. Dalam pembacaan kode ban motor tersebut tidak dapat secara langsung dapat terbaca melainkan ada trik untuk membaca kode dalam ban tersebut.

Ada dua macam kode ban yang biasa digunakan yaitu kode Imperial dan Metric.
Pada ban sepeda motor terdapat kode yang berupa angka atau huruf misalnya 4.60-H-18 4PR atau 130/90-16 67H. Apa saja informasi yang bisa kita dapat dari kode tersebut? Dibawah ini kita bahas sebagian diantaranya.

Contoh kode Imperial
4.60-H-18 4PR

* 4.60 menyatakan lebar ban ( dalam satuan inchi )
* H menunjukkan batas kecepatan pemakaian
* 18 menunjukkan diameter velg / rim ( dalam satuan inchi )
* 4PR menunjukkan kekuatan ban yang didasarkan pada kekuatan serat kain ban/ ply rating
4PR berarti penggunaan lapisan kain dari bahan nilon didalam carcass berindikasi kekuatan setara dengan 4 lapisan kain ban. Read the rest of this entry »